NADIKABAR.COM — Tiga bocah viral di media sosial karena disebut terlantar di Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim). Suku Dinas Sosial Jakarta Timur (Sudinsos Jaktim) kemudian mengecek dan mengungkap ketiganya belum memiliki akta kelahiran.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Agata Bayu Putra mengatakan persoalan administrasi kependudukan menjadi salah satu kendala yang dihadapi anak-anak tersebut. Kedua orang tua mereka diketahui tidak menikah secara resmi atau tercatat.

"Wirawan dan Mega (orang tua) tidak menikah secara resmi atau tercatat, sehingga anak-anak tersebut terkendala pembuatan identitasnya, KIA, akta lahir," ujar Agata dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Belum adanya dokumen kependudukan tersebut juga membuat anak-anak belum dapat didaftarkan dalam program bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta pun kini menindaklanjuti persoalan tersebut.