Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
3 Bulan Tak Digaji, Honor Guru PPPK Cilegon Baru Dibayar 2 Bulan
Guru honorer bersatatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Cilegon, Banten sudah 3 bulan tak digaji. Pemerintah baru mencairkan 2 bulan gaji merek
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Guru honorer bersatatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Cilegon, Banten sudah 3 bulan tak digaji. Pemerintah baru mencairkan 2 bulan gaji mereka.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memastikan pembayaran honor dua bulan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dicairkan.
"Pembayaran honor PPPK Paruh Waktu untuk dua bulan dicairkan. Kami memahami bahwa para guru telah menantikan realisasi pembayaran ini," kata Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, Jumat (30/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.