NADIKABAR.COM — Guru honorer bersatatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Cilegon, Banten sudah 3 bulan tak digaji. Pemerintah baru mencairkan 2 bulan gaji mereka.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memastikan pembayaran honor dua bulan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dicairkan.

"Pembayaran honor PPPK Paruh Waktu untuk dua bulan dicairkan. Kami memahami bahwa para guru telah menantikan realisasi pembayaran ini," kata Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, Jumat (30/10/2026).