Heni berharap, setelah 3 bulan tak digaji, guru berstatus PPPK paruh waktu di Cilegon dapat sedikit kelegaan dengan cairnya gaji meski sempat nunggak 3 bulan.

"Kami berharap pencairan tersebut dapat memberikan kepastian dan sedikit kelegaan bagi Bapak dan Ibu guru," ujarnya. Heni mengatakan, pihaknya masih berusaha agar honor guru PPPK paruh waktu dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Pada Januari hingga Februari, honor yang diterima berkisar Rp 675 ribu hingga Rp1 juta.

"Kemudian, pada Maret hingga September, honor meningkat menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Sementara, mulai Oktober hingga Desember 2026, guru PPPK Paruh Waktu akan menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan," katanya.