NADIKABAR.COM — Menjalankan bisnis bukan cuma soal jualan, tapi juga bagaimana membuat transaksi jadi lebih praktis bagi pelanggan. Salah satu caranya dengan memanfaatkan QRIS.
Lantas, bagaimana cara mengoptimalkan penggunaan QRIS agar bisnis makin berkembang dan cuan? Ini dia caranya:
1. Letakkan QR di tempat yang mudah terlihat
2. Gunakan untuk semua transaksi, bukan hanya alternatif
3. Kombinasikan dengan promo atau diskon
Penggunaan QRIS bisa mempermudah transaksi di tengah tren pembayaran cashless sekaligus memberikan kenyamanan bagi pelanggan. Namun, sebagian pelaku UMKM masih khawatir dengan adanya potongan biaya transaksi. Padahal, ada program Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang bisa dimanfaatkan pedagang. Per 1 Oktober 2026, Bank Indonesia juga memperluas kebijakan MDR QRIS 0% ke lebih banyak kategori usaha.
Salah satu pilihan untuk menerima pembayaran QRIS adalah DANA Bisnis. DANA Bisnis juga memberikan banyak keunggulan, antara lain:
1. Tidak ada biaya layanan (MDR 0%).
Para pemilik usaha akan menerima pembayaran secara penuh tanpa potongan biaya transaksi.
2. Daftar Kode QRIS-nya cuma 1 menit langsung di aplikasi DANA.
Kode QRIS siap digunakan dalam waktu maksimal 10 menit untuk menerima pembayaran dari pelanggan.
3 Cairin Saldo DANA Bisnis-nya instan & bisa langsung dipakai untuk transaksi apa aja.
Saldo dari hasil transaksi DANA Bisnis dapat dicairkan secara real-time.
Nikmati juga peluang mendapatkan penghasilan tambahan yang juga terbuka lewat program referral DANA Bisnis. Siapa pun bisa mengajak pemilik usaha lain untuk mendaftar, mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, affiliator, hingga masyarakat umum. Tanpa perlu modal, peserta program referral berkesempatan mendapatkan uang hingga Rp60 juta*.
Informasi lengkap mengenai cara mendaftar DANA Bisnis dan cara mendapatkan peluang tambahan melalui program affiliate DANA Bisnis dapat dilihat di DANA Blog.
*Komisi Rp60Jt merupakan penghasilan dari Affiliate DANA Bisnis yang saat ini paling banyak mendaftarkan pemilik usaha. Syarat & ketentuan berlaku.