NADIKABAR.COM — Sejumlah orang mengaku jadi korban kekerasan seksual bos restoran Korea di Surabaya, SSY (64). Namun, hanya dua orang yang membuat laporan resmi ke polisi.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia mengungkapkan, selain dua orang yang sudah lapor ke polisi, ada tiga korban lain dalam dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.

Mereka sebelumnya menghubungi Vena melalui media sosial dan menceritakan peristiwa yang menimpanya. Modusnya sama, terduga pelaku memaksa korban meminum alkohol kemudian melecehkan mereka.

Korban sendiri merupakan mantan karyawan dari bos restoran Korea tersebut. Namun, mereka memilih tidak membuat laporan ke polisi karena sejumlah alasan.

"Satu mereka alasannya karena sudah tinggal di luar pulau. Kedua, mereka ingin menutup lembaran lama itu dan sudah berjalan dengan lembaran baru," ungkap Vena kepada NadiKabar, Sabtu (22/8/2026).