NADIKABAR.COM — Veda Ega Pratama bukan satu-satunya pembalap yang melanggar bendera kuning dalam sesi Free Practice (FP) 1 Moto3 Qatar 2026, namun mengapa hanya pembalap Indonesia itu saja yang kena hukum?

Lantaran melanggar bendera kuning dengan tetap memacu gas dan ngebut, Veda kena hukuman berupa penalti turun enam posisi.

Artinya Veda tidak akan menempati posisi start sesuai hasil kualifikasi. Jika berhasil menduduki posisi pertama pada saat kualifikasi, maka pada start Veda harus menduduki posisi ketujuh atau enam posisi lebih rendah.

Dalam sesi FP 1 terlihat pula dua pembalap lain yang tidak mengindahkan sinyal bendera kuning di tikungan kesebelas, yakni Ruche Moodley dan David Almansa. Berbeda dengan Veda, dua pembalap lain tidak mendapat hukuman turun posisi enam peringkat pada saat start.