NADIKABAR.COM — Pengadilan Meksiko menjatuhkan vonis terhadap tiga pria pelaku pembunuhan terhadap tiga orang peselancar. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing selama 158 tahun 9 bulan penjara.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (17/10/2026), kejahatan tersebut terjadi pada tahun 2024 di Ensenada, sebuah kawasan surga selancar di pesisir Pasifik Meksiko.

Kakak beradik asal Australia, Jake (30) dan Callum Robinson (33), beserta teman mereka asal Amerika Serikat, Jack Carter Rhoad (30), tewas dibunuh saat upaya perampokan terjadi.