Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
3 Pembunuh Keji Peselancar di Meksiko Divonis 158 Tahun Penjara
Pengadilan Meksiko menjatuhkan vonis terhadap tiga pria pelaku pembunuhan terhadap tiga orang peselancar. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing selama 158
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 10:30 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Mereka sedang berkemah di kawasan terpencil tepi pantai dekat kota Ensenada ketika diserang pada 27 April 2024. Jasad mereka ditemukan beberapa hari kemudian di dalam sumur di atas tebing, dengan luka tembak di bagian kepala.
Kekejaman pembunuhan tersebut memicu guncangan hebat di Ensenada. Hakim memutuskan ketiga terdakwa bertindak dengan perencanaan terlebih dahulu (berencana).
Orang tua Robinson bersaudara terbang langsung dari Australia untuk menghadiri persidangan yang berlangsung selama sebulan tersebut dan telah bertolak pulang setelah putusan bersalah dijatuhkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.