Keesokan paginya, Nikolaus kembali mendatangi tempat dia mengikat kerbaunya. Namun, hanya kerbau berukuran kecil yang terlihat di lokasi. Dia mencari di sekitar lokasi, tetapi kerbau berukuran besar tak ditemukan. Nikolaus kemudian informasikan kehilangan kerbau tersebut ke warga lain. Informasi itu akhirnya sampai ke Polsek So'a.

Anggota Polsek So'a bersama anggota Satreskrim Polres Ngada mendalami informasi tersebut. Polisi akhirnya menangkap satu pelaku, yakni Hendrikus Sambe. Hendrikus kemudian mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya yang kemudian ditangkap polisi.

Anselmus mengatakan kerbau hasil curian itu telah dijual kepada orang bernama Baim yang beralamat di Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Nagekeo, NTT.