"Dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap, para pelaku memiliki peran yang beragam, mulai dari bandar, kurir, pengedar hingga pengguna atau penyalahguna narkotik," ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana menyebut proses penyelidikan dalam kasus ini masih terus dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sumber barang haram yang beredar di Kabupaten Lebak.