Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
30 Kasus Narkoba di Lebak Dibongkar dalam 3 Bulan, 44 Tersangka Ditangkap
Polres Lebak mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu 3 bulan. Total ada 44 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 15:57 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap, para pelaku memiliki peran yang beragam, mulai dari bandar, kurir, pengedar hingga pengguna atau penyalahguna narkotik," ungkapnya.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana menyebut proses penyelidikan dalam kasus ini masih terus dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sumber barang haram yang beredar di Kabupaten Lebak.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.