NADIKABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengatakan sebanyak 3.443 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol). Pemkot akan mengecek data tersebut di lapangan.

"Setelah kita validasi dan verifikasi, untuk triwulan 3, saat ini sebanyak 3.4443 orang (terindikasi judol)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Serang Kusna Ramadani, Rabu (14/10/2026).

Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang diketahui berjumlah 14.004 orang. Sebanyak 24,59 persen di antaranya terindikasi bermain judol. Jika terbukti bermain judol, bantuan akan dihapus.