Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
3.400 Penerima Bansos di Serang Terindikasi Judol, Pemkot Ancam Cabut Bantuan
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengatakan sebanyak 3.443 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol). Pemkot akan mengecek data ters
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 15:56 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengatakan sebanyak 3.443 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol). Pemkot akan mengecek data tersebut di lapangan.
"Setelah kita validasi dan verifikasi, untuk triwulan 3, saat ini sebanyak 3.4443 orang (terindikasi judol)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Serang Kusna Ramadani, Rabu (14/10/2026).
Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang diketahui berjumlah 14.004 orang. Sebanyak 24,59 persen di antaranya terindikasi bermain judol. Jika terbukti bermain judol, bantuan akan dihapus.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.