Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
3.400 Penerima Bansos di Serang Terindikasi Judol, Pemkot Ancam Cabut Bantuan
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengatakan sebanyak 3.443 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol). Pemkot akan mengecek data ters
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 15:56 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Kita lakukan validasi dan verifikasi langsung ke lapangan," ujar Kusna.
Pemkot juga akan menggencarkan sosialisasi anti-judol kepada masyarakat. Mereka berharap masyarakat lebih berhati-hati agar tidak terjerat judi online.
"Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya hati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama yang judol," kata Kusna.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.