Kusna pun mengingatkan bahwa bantuan sosial penerima dapat dihapus jika mereka terbukti terlibat judi online.
"Jangan sampai terjerat judol yang dapat merugikan diri sendiri," ujarnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengatakan sebanyak 3.443 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol). Pemkot akan mengecek data ters
Kusna pun mengingatkan bahwa bantuan sosial penerima dapat dihapus jika mereka terbukti terlibat judi online.
"Jangan sampai terjerat judol yang dapat merugikan diri sendiri," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.