NADIKABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengatakan sebanyak 3.443 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol). Pemkot akan mengecek data tersebut di lapangan.
"Setelah kita validasi dan verifikasi, untuk triwulan 3, saat ini sebanyak 3.4443 orang (terindikasi judol)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Serang Kusna Ramadani, Rabu (14/10/2026).
Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang diketahui berjumlah 14.004 orang. Sebanyak 24,59 persen di antaranya terindikasi bermain judol. Jika terbukti bermain judol, bantuan akan dihapus.
"Kita lakukan validasi dan verifikasi langsung ke lapangan," ujar Kusna.
Pemkot juga akan menggencarkan sosialisasi anti-judol kepada masyarakat. Mereka berharap masyarakat lebih berhati-hati agar tidak terjerat judi online.
"Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya hati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama yang judol," kata Kusna.
Kusna pun mengingatkan bahwa bantuan sosial penerima dapat dihapus jika mereka terbukti terlibat judi online.
"Jangan sampai terjerat judol yang dapat merugikan diri sendiri," ujarnya.