"Sejak laporan diterima, tim gabungan terus melakukan operasi pencarian dengan menyisir sepanjang aliran sungai dan wilayah sekitar lokasi kejadian," kata Trihadi.
Trihadi mengatakan, selama proses pencarian, tim menghadapi berbagai kendala, di antaranya derasnya arus Sungai Memti serta medan yang terjal dan sulit dijangkau. Selain itu, kondisi cuaca di kawasan Pegunungan Arfak kerap berubah-ubah.
"Seluruh personel tetap berupaya maksimal hingga akhirnya korban berhasil ditemukan. Jenazah korban ditemukan oleh tim gabungan bersama warga di aliran Sungai Memti, sekitar 10 meter dari titik awal korban dilaporkan terjatuh dan hanyut," bebernya.
Polisi menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway. Penanganan perkara kematian Yanto Idorway ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Hesman Sotarduga Napitupulu