NADIKABAR.COM — Polisi menangkap empat tersangka terkait kasus penjambretan warga yang sedang mendorong sepeda motornya yang bocor di Jalan Panjibuwono, Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku menggunakan senjata api jenis airgun saat beraksi.
"Tim Resmob berhasil mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Keempatnya berinisial AZ dan SDZ, yang berperan sebagai eksekutor pencurian ponsel korban berinisial AM (18) dan RM (21). Selain eksekutor, polisi turut meringkus penadah barang curian.
"RW yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan, serta LG yang diduga menjual airgun yang digunakan dalam aksi tersebut," ujarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk airgun hingga telepon seluler milik korban. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.
"Dalam aksinya, pelaku juga diduga melepaskan tembakan untuk mengintimidasi korban," imbuhnya.
Kapolsek Babelan Kompol Wito sebelumnya mengatakan peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (7/10) pukul 08.00 WIB. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga membawa benda mirip pistol saat merampas ponselnya.
"Korban ban motornya bocor. Bawa HP, ada orang lewat boncengan dua. Dia mau ambil HP nggak dikasih, ditodong pakai pistol, entah itu pistol beneran atau mainan kita belum tahu," kata Kompol Wito.