Menurutnya, keempat oknum Polsek Batam Kota tersebut akan disidangkan sesuai pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. Keempat polisi tersebut terancam sanksi berat berupa pemecatan.
"Nanti kita lihat dulu, seperti apa. Pelanggarannya seperti apa, berat atau sedang atau ringankah, nantikan ada tim yang melakukan sidang," ujarnya.
Meski demikian, Suhendri tidak membeberkan identitas keempat polisi tersebut serta barang bukti yang diamankan saat penangkapan.
Ia menegaskan zero tolerance untuk pelanggaran terkiat narkoba sesuai instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.