NADIKABAR.COM — September, bulan kesembilan kalender Masehi sudah tiba menggantikan Agustus. Salah satu informasi penting yang pastinya banyak dicari masyarakat Indonesia adalah tanggal merah.

Bagaimana tidak, tanggal merah alias hari libur bisa dipergunakan untuk banyak hal. Mulai dari beristirahat dari penatnya dunia kerja hingga membangun memori indah bersama keluarga tercinta.

Tanpa tahu daftar tanggal merahnya, pelbagai agenda tadi jadi sulit dilaksanakan alias tak tertata. September 2026 sendiri diketahui memiliki 4 tanggal merah, lho. Kapan saja? Cek informasi lengkapnya di bawah ini!

Dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, September tidak memiliki 1 pun libur nasional. Sisa libur nasional yang ada baru tiba pada 25 Desember 2026 mendatang dalam rangka Natal.

Bagaimana dengan cuti bersama? Apakah setidaknya September memiliki 1?

Faktanya, September tidak mendapat satu pun alokasi cuti bersama dari pemerintah. Senada dengan libur nasional, cuti bersama 2026 yang masih tersisa terletak pada akhir tahun, tepatnya 24 Desember.

Biarpun tak mendapat libur nasional atau cuti bersama, September 2026 masih memiliki 4 tanggal merah. Lebih tepatnya, tanggal merah akhir pekan alias hari Minggu.

Ini daftarnya, dikutip dari Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 keluaran Kementerian Agama:

Bukan hanya tanggalan Masehi saja yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, tetapi juga konversinya ke sistem Jawa dan Hijriah. Kalender Jawa dipakai untuk menentukan tanggal pindah rumah dan seterusnya, sedangkan kalender Hijriah adalah acuan beribadah.

Begini kalendernya sebagai panduan pembaca mengarungi September:

Seperti halnya bulan-bulan lain, September memiliki sederet hari besar nasional dan internasional. Dirangkum dari laman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar dan National Today, ini daftarnya:

Demikian informasi ringkas seputar tanggal merah September 2026 dan kalendernya. Semoga bermanfaat!