NADIKABAR.COM — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima aduan sebanyak 12.196 dari konsumen dari 2017 hingga 15 September 2026. Sepanjang 2026, ada 420 aduan yang masuk dengan total kerugian konsumen Rp 30,89 miliar.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok tren jumlah pengaduan dari tahun ke tahun menunjukkan dinamika yang cukup tinggi. Rekor pengaduan tertinggi tercatat pada tahun lalu.

Dari total aduan, terdapat empat sektor utama yang paling mendominasi aduan masyarakat. Sektor jasa keuangan menempati urutan pertama dengan 4.084 pengaduan, disusul sektor perumahan sebanyak 3.637 pengaduan, perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce sebanyak 1.670 pengaduan, serta sektor jasa pariwisata yang kini mulai bergeliat.

"Keempat sektor tersebut mencakup sekitar 82% dari seluruh pengaduan yang diterima BPKN, khusus dengan sampai tanggal 15 September, BPKN telah menerima pengaduan 420 dengan kluster jumlah tersebut pengaduan telah berstatus close dan kemudian 152 kluster masih dalam proses," ujar Mufti dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).