Berikut sejumlah arahan Menteri Agus saat mengecek lokasi yang disidak Ombudsman:

Agus mengatakan dengan adanya temuan Ombudsman ini menjadi kesempatan pihaknya untuk menertibkan lapas lainnya. Khususnya lapas yang bermasalah.

"Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan," kata Menteri Agus.

Menteri Agus mengatakan pihaknya kini tengah melakukan Investigasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan benar tidaknya rumah dinas pegawai tersebut diduga dijadikan fasilitas bagi warga binaan atau napi.

"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tegas Menteri Agus.

Menteri Agus mengaku pihaknya telah memberikan keleluasaan kepada masing-masing kalapas dan jajarannya untuk mengelola pengadaan bahan makanan, kantin, koperasi serta wartel lapas. Hal itu dilakukan agar pihak lapas tak lagi melakukan penyimpangan, seperti pungutan liar atau perilaku yang menyalahi tata tertib lapas.

"Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan (dikelola) mereka, kantin oleh koperasi (lapas), wartel juga urusan para kalapas. Ini upaya kami agar petugas tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan," pungkas Agus.

Menteri Agus mengatakan jika rumah dinas pegawai itu terbukti disalahgunakan menjadi fasilitas ekstra napi, maka dia tak segan mencopot pejabat yang terlibat.