Sebagai catatan, Kemensos tidak pernah mengeluarkan satu tanggal pasti penyaluran bansos. Itu artinya, jadwal penyaluran bisa berbeda antarwilayah, tergantung sejumlah faktor yang memengaruhi.
Resmi bertransformasi menjadi Program Sembako per 2020 lalu, BPNT ditujukan kepada keluarga fakir miskin yang masuk DTSEN, tepatnya desil 1-4. Nilai Program Sembako adalah Rp 200.000 per bulan.
Sama seperti PKH, BPNT disalurkan 3 bulan sekali melalui bank atau pos penyalur. Alhasil, sekali mencairkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp 600.000.
Pada Triwulan III 2026, jumlah penerima BPNT alias Program Sembako mencapai 18 juta KPM. Angka itu tersusun atas 15 juta KPM dari Triwulan II yang lanjut menerima bantuan dan 3 juta KPM yang mengalami perubahan.
Bantuan Atensi YAPI menyasar anak berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu. Program yang dimulai pada 2021 ini terus berlanjut sampai sekarang.
Menurut keterangan dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, @ditjenperbendaharaan, penerima bantuan ini memperoleh Rp 200.000 per bulan. Dana tersebut dipakai untuk mendukung kebutuhan pokok harian hingga memulihkan fungsi sosial sang anak.
Umumnya, Bantuan Atensi YAPI dicairkan mengikuti sistem triwulan. Dengan demikian, September masuk Triwulan III 2026. Bantuan ini diberikan kepada penerima melalui bank penyalur.
Berbeda dengan bansos lain yang penerimanya mendapatkan uang tunai. Peserta PBI-JK tidak menerima uang tunai. Alih-alih, iuran BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah sehingga tidak perlu membayar iuran bulanan.