Akibat penganiayaan bertubi-tubi tersebut, Zulham langsung dilarikan ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan, Zulham menderita benjolan di kepala bagian kiri, nyeri di area samping dan belakang kepala, serta luka sobek pada bagian bibir.

5. Resmi Dilaporkan ke Polres Malang

Tidak terima atas aksi kekerasan yang dialaminya saat menjalankan tugas resmi, Zulham mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pak Dur ke Polres Malang.

"Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan," tegas Zulham.

Sebagai pelengkap laporan resmi di kepolisian, Zulham juga menyertakan bukti hasil visum et repertum dari rumah sakit.