NADIKABAR.COM — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdarah menggegerkan warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Seorang pria berinisial K (22) tega menganiaya istrinya sendiri, TN (21), dengan menghantamkan palu ke bagian kepala korban hingga mengalami luka parah.

Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berupaya mengakhiri hidup dengan menelan racun tikus sebelum akhirnya diringkus kepolisian. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif dan kasusnya telah ditangani oleh jajaran Polsek Padaherang.

Berikut 5 fakta lengkap terkait kasus KDRT sadis di Pangandaran yang dirangkum NadiKabar, Kamis (20/8/2026):

Peristiwa berdarah yang menimpa pasangan suami-istri muda ini terjadi pada Rabu (19/8/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan terduga pelaku usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.

"Kejadian pada hari Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sekarang, terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Plt. Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis (20/8/2026) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden dipicu oleh pertengkaran hebat di tim redaksi pasangan yang telah dikaruniai satu anak perempuan tersebut.

Dalam kondisi gelap mata, pelaku tega memukul kepala istrinya menggunakan palu hingga korban mengalami perdarahan serius.

Setelah melakukan penganiayaan sadis tersebut, pelaku diduga panik dan berusaha bunuh diri dengan cara meminum racun tikus.

Nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah sempat dilarikan dan mendapat tindakan medis di Klinik Puspa Kalipucang sebelum digelandang ke kantor polisi.

Korban TN sempat dievakuasi warga ke Puskesmas Sindangwangi serta sebuah klinik di Desa Maruyungsari untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun, akibat luka serius yang dialami, korban harus dirujuk ke fasilitas kesehatan di wilayah Sidareja, Kabupaten Cilacap, guna mendapatkan penanganan spesialis.

"Untuk kondisi korban sekarang masih dalam penanganan medis," kata Yusdiana.

Kepala Desa Bojongsari, Yaya Sutiawan, membenarkan adanya keributan tim redaksi pasangan suami-istri tersebut sebelum peristiwa kekerasan fisik terjadi. Ia menduga motif di balik kejadian ini berkaitan dengan persoalan ekonomi dan kecemburuan.

"Awalnya cekcok. Mungkin sesaat sebelum kejadian suasananya agak panas. Kemudian cekcok itu dibuntuti tindakan kekerasan," ujar Yaya.