Dua pelaku, yakni MR (27) dan MA (24) di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi mengungkap dua pria penyuka sesama jenis merekam video mesum 'a day in my life' di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Mereka mengakui membuat video mesum tersebut dan diperjualbelikan di grup komunitas gay.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan video mesum 'a day in my life' kedua pelaku ini hanyalah satu dari 20 video yang sudah mereka buat.
"Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," ujar Anggi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (21/9).
Anggi mengatakan video tersebut disebar di media sosial dan juga mereka perjualbelikan di grup-grup komunitas gay.
"Dan disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu," ungkapnya.
Anggi mengungkapkan kedua tersangka memperjualbelikan video mesum tersebut di komunitas grup tertentu. Konten porno tersebut hanya bisa dilihat oleh member di komunitas grup tertentu. Untuk mengakses video tersebut diharuskan membayar Rp 150 ribu.
"(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform sosial media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya," kata Anggi.