"Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap tersangka MR dan MA bukan hanya sekali ini melakukan hubungan sesama jenis. Mereka diketahui telah berulang kali melakukan adegan mesum dan merekam video tersebut.
"Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," kata Anggi.
Anggi menyebutkan puluhan video mesum sesama pria itu dibuat di sejumlah daerah, seperti Bogor, Depok, dan Jakarta. Hingga akhirnya, tersangka MR dan MA ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Adapun dari video yang mereka buat, itu mereka melakukan perekaman di berbagai tempat. Tidak terbatas hanya di Bogor, di daerah Leuwiliang, tapi juga di Jakarta, kemudian Depok," kata Anggi.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua pria pemeran video mesum sesama lelaki berjudul 'A Day in My Life' berinisial MR (27) dan MA (24). Hasilnya, kedua tersangka dinyatakan mengidap HIV.
"Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV," kata Anggi kepada wartawan, Senin (21/9).