NADIKABAR.COM — Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Akhmad Sodiq, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sodiq ditangkap KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru kedokteran.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Akhmad Sodiq ditangkap dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8). Sampai saat ini, pihak yang diamankan dalam OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK masih punya waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT.
Berikut ini fakta-fakta yang terhimpun sampai saat ini:
KPK membeberkan Sodiq ditangkap saat sedang berada di Jakarta. Dia pun langsung digiring ke gedung KPK setelah ditangkap.
"Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta," terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Selain Sodiq, ada 13 orang lainnya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Sodiq ditangkap di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, bersama 11 orang lainnya dan dua orang di Jakarta.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.