"Hasil pemeriksaan tersangka Rendi menutupi kejahatannya dengan sandiwara bahkan menghadiri acara yasinan keluarga korban agar tak menimbulkan kecurigaan," kata Risna, Selasa (8/9/2026) melansir detikSumbagsel.
Risnan mengatakan Rendi juga kerap mendatangi rumah korban selama lima tahun terakhir. Di sana, tersangka ikut membantu orang tua korban mencari informasi dan keberadaan kedua korban yang saat itu dinyatakan hilang.
"Dia (tersangka Rendi) juga mengakui bahwa sering ke rumah korban membantu orang tua korban untuk mencari keberadaan korban," jelas Kapolres.
Kepolisian kemudian bergerak cepat setelah menemukan kerangka korban. Kedua tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah penemuan tulang-belulang tersebut.