NADIKABAR.COM — Total lima warga negara Malaysia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus penyelundupan narkoba. Kelimanya menyelundupkan narkoba di bagian insole dalam sepatu mereka.

Kelima warga Malaysia itu bernama Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21). Petugas juga mengamankan seorang WNI bernama Satria Surya Sumantri (36).

"5 WN Malaysia berperan sebagai kurir dan SSS sebagai sopir penjemput," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Penyelundupan ini terungkap saat lima pelaku mendarat di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (25/9). Mereka terbang bersama dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Petugas Bea Cukai yang mencurigai gerak-gerik mereka langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, masing-masing pelaku diketahui menyelundupkan dua bungkus serbuk putih yang disembunyikan di bagian sol dalam sepatu mereka.

"Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu. Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat (total) 5 kg," ungkap Eko.