NADIKABAR.COM — Pemerintah menetapkan 50 juta orang sebagai penerima bantuan sosial (bansos) berbasis digital. Menurut Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, kelompok tersebut dikategorikan sebagai masyarakat tersmiskin.
Nantinya bansos akan disalurkan langsung ke penerima lewat rekening yang dibuatkan pemerintah. Ke depannya pemerintah akan mengubah skema subsidi dari sebelumnya berbasis produk menjadi langsung ke penerima.
"Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).