NADIKABAR.COM — Pemerintah berencana mengatur penggunaan dana bantuan sosial (bansos) yang nantinya disalurkan langsung ke rekening masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dana bansos digunakan untuk bermain judi online (judol).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan opsi yang akan dipikirkan pemerintah yakni memberikan kupon atau membatasi penggunaan dana bansos.
Pararel dengan itu, Luhut mengatakan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan persoalan data penerima bansos agar lebih tepat sasaran. Rencananya, penyaluran bansos dalam bentuk langsung transfer tunai langsung dilakukan pada kuartal I-2027.
"Bagaimana cara memberikan? tadi sudah diberikan kepada account-nya, tapi juga akan nanti jangan disalahgunakan juga uang itu. Kita masih mikir apakah nanti berikan kupon sehingga tidak boleh judi online. Jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin dan segala macam," ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Luhut mengatakan bantuan ini juga akan diprioritaskan bagi ibu-ibu. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi agar dana bansos tidak digunakan untuk judi online.