NADIKABAR.COM — Polisi menangkap komplotan pemuda yang mencuri sepeda motor warga dengan modus menuduh korban menabrak keluarganya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Komplotan ini telah beraksi di 50 lokasi.
"Para pelaku melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak keluarga. (Sudah) beraksi di 50 TKP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (3/11/2026).
Adrian menjelaskan pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan itu. Ketiganya, yakni AZ (18), SR (20), dan KA (20).
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan salah satu aksi itu dilakukan para pelaku di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Denai, Jumat (19/6) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban Julianson (20) yang merupakan seorang mahasiswa, tengah melintas di lokasi sepulang dari kampus.