NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memasang stiker “Rumah Memilah” pada 500 rumah di sembilan RW Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, sebagai tanda warga yang aktif memilah sampah dari sumbernya.

Lurah Kembangan Selatan, Junaidi mengatakan, pemasangan stiker ini bertujuan mendorong warga untuk membiasakan memilah sampah sejak dari rumah tangga dan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini upaya kita mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi pada Rabu.

Menurut dia, stiker tersebut juga menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga yang konsisten memisahkan sampah organik dan anorganik.

Namun, pemasangannya tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui proses pendataan dan pemeriksaan untuk memastikan rumah tangga telah memenuhi kriteria.

“Kader kami turun langsung ke rumah-rumah warga, mengecek tempat sampah, memberikan edukasi cara memilah yang benar, baru kemudian dipasangi stiker jika memang sudah memenuhi kriteria,” jelasnya.

Ia menilai, pemilahan sampah sejak dari rumah memiliki peran penting dalam mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPST Bantargebang.

Menurutnya, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis dapat disalurkan melalui bank sampah.

“Kami berharap Kembangan Selatan bisa menjadi kelurahan percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” katanya.

Untuk menjaga keberlanjutan program, pihak kelurahan akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Rumah yang telah mendapatkan stiker tetapi tidak lagi menjalankan pemilahan sampah akan dievaluasi, termasuk kemungkinan pencabutan stiker.

“Kami akan evaluasi rutin. Kalau rumah yang sudah dapat stiker ternyata tidak lagi memilah, stikernya bisa kita cabut. Jadi, ini ada tanggung jawabnya,” kata Junaidi.