Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Dapat BPJS Ketenagakerjaan Tahun Depan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan asuransi ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja informal pada 2027. Jumlah penerima tahun depan na
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal akan mendapat berbagai manfaat. Hal ini perawatan medis gratis saat mengalami kecelakaan kerja.
Manfaat kepesertaan asuransi ini pun telah dirasakan seorang pekerja di Bekasi. Pekerja ini telah menerima pengobatan gratis senilai Rp 500 juta saat mengalami kecelakaan kerja.
Selain perawatan medis, pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat jaminan kematian berupa santunan bagi ahli waris.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.