Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Dapat BPJS Ketenagakerjaan Tahun Depan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan asuransi ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja informal pada 2027. Jumlah penerima tahun depan na
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Jika kematian disebabkan faktor di luar kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Di sisi lain, jika kematian karena kecelakaan kerja, ahli waris menerima santunan 48 kali upah. Dua anak dari pekerja yang meninggal pun akan menerima beasiswa.
Dedi berharap program ini bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jabar untuk melindungi kepala keluarga yang bekerja dan anggota keluarganya.
Ia memproyeksikan total warga Jabar yang terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemprov Jabar mencapai 17 juta anggota keluarga.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.