"Dicek ternyata ada ketidaksesuaian dokumen pengiriman antaran muatan yang dicantumkan sebagai kemiri dalam dokumen tersebut sedangkan isinya adalah batu hitam mengandung tembaga," tuturnya.

Kasus diungkap pada 18 dan 19 September 2026. Total ada sebanyak lima orang tersangka ditangkap yang diduga terlibat dalam kasus pengiriman batu hitam itu.

"Kelima tersangka ini memiliki peran dalam pengangkatan pemindahan muatan pengendalian pengiriman dan kepemilikan barang," jelas Dadang.