Kemudian, LP di Polres Metro Jakarta Barat pada 23 Oktober 2026 tercatat ada 12 korban. Polisi telah menahan lima tersangka, terdiri dari dua warga negara Rusia dan tiga WNI.

Selanjutnya, LP di Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2026 mencatat ada 12 korban WNI. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang WNI dan seorang warga negara Ukraina.

Sementara itu, LP di Bareskrim pada 25 September 2026 mencatat tujuh korban dengan dua tersangka yang telah ditahan.

Adapun laporan Polres Bogor pada 20 Oktober 2026 mencatat jumlah korban paling banyak, yakni 22 WNI. Dalam perkara ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Nurul mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Seluruh perkara itu juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.