"Saat dilakukan penggeledahan, personel kami curiga terhadap satu truk mainan yang ada di dalam rumah. Ketika dibongkar, ternyata barang buktinya disimpan di mobil mainan itu," ucap Niko.
Dari pembongkaran mobil mainan tersebut, petugas menyita paket sabu dengan berat total mencapai 19,79 gram.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, barang terlarang tersebut dipasok oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buronan pihak kepolisian. Polisi memastikan peran SN merupakan bandar yang mengedarkan sabu di kawasannya.
"SN ini dia bertindak sebagai bandar," katanya.
Hasil pendalaman petugas mengungkap fakta mengejutkan mengenai latar belakang keluarga SN. Langkah nekat mama muda ini ternyata mengikuti jejak suaminya yang telah divonis bersalah atas kasus kepemilikan narkotika jenis serupa.