NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak enam perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham melalui initial public offering (IPO). Perusahaan tersebut berasal dari kategori aset besar hingga kecil.
Berdasarkan data BEI, klasifikasi aset enam perusahaan dalam antrean IPO sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Adapun rinciannya, dua perusahaan dengan skala aset di bawah Rp 50 miliar, dua perusahaan skala aset menengah Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan dua perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.