NADIKABAR.COM — Anak Kali Krukut dikeruk setelah sekitar 60 tahun. Penataan kawasan sepanjang 2,3 kilometer ditargetkan rampung 2028.

Jakarta - Anak Kali Krukut dikeruk setelah sekitar 60 tahun. Penataan kawasan sepanjang 2,3 kilometer ditargetkan rampung 2028.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Aliran kali tersebut diketahui belum pernah dikeruk secara mendalam selama sekitar 60 tahun sehingga menyebabkan endapan lumpur cukup tebal.

Sebanyak tiga unit alat berat berupa ekskavator mini spider dikerahkan untuk mengeruk lumpur di aliran kali yang sempit.

Pengangkutan lumpur hasil pengerukan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penataan bantaran Anak Kali Krukut.

Penataan akan dilakukan secara menyeluruh di sepanjang aliran yang mencapai 2,3 kilometer, dengan konstruksi fisik ditargetkan dimulai awal 2027 dan rampung pertengahan hingga akhir 2028.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan penataan kawasan dilakukan tanpa penggusuran untuk membuat bantaran kali lebih tertata.

Penataan kawasan mencakup penghijauan, pembangunan turap, penyediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta fasilitas pendukung lainnya.

Pemprov DKI juga membuka kemungkinan penerbitan penetapan lokasi (penlok) apabila diperlukan, sementara masyarakat diimbau menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai.