"Juga dari pihak kecamatan, pihak PKH, dan PSM sudah kita sampaikan supaya juga turut membantu pendampingan sekaligus menginformasikan kepada masyarakat penerima bansos yang terindikasi judi online, supaya mereka segera mengetahui dan berusaha untuk memverifikasi terkait dengan sanggahan judi online di penerima bansos," beber Puguh.

"Sebab kalau terindikasi judi online ini otomatis bansosnya akan di-off-kan, seperti itu. Nah, harapannya dengan adanya verifikasi sanggahan ini nanti bisa pulih lagi," lanjutnya.

Sebelumnya juga telah dilaporkan, sebanyak 206 KPM di kecamatan Banyuwangi terindikasi judol dan secara otomatis Bansos dihentikan. Mekanisme Sanggah diberikan untuk memverifikasi ulang lantaran tidak seluruh KPM yang terindikasi judol adalah pelaku.