NADIKABAR.COM — AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait kondisi operasional sejumlah bandar udara seiring perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), tujuh bandar udara yang sebelumnya berstatus closed masih mengalami perpanjangan penutupan hingga estimasi pukul 23.59 WIB, 7 September 2026.
"Penyesuaian status operasional bandar udara tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," kata EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Adapun bandar udara yang masih berstatus closed tersebut yaitu:
1. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), status CLOSED berdasarkan NOTAM A3386/26 NOTAMR A3372/26, mulai pukul 17.29 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.