NADIKABAR.COM — Polri terus mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Terbaru, Polri kini menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Polri mengungkap peran Slamet dalam kasus tersebut.

Penetapan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru menambah deretan petinggi Polri yang telah terjerat kasus penyadapan ilegal tersebut.

Sebagai informasi, Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).

NadiKabar merangkum sejumlah fakta terkait kasus tersebut, Jumat (6/11/2026), sebagai berikut:

Polri menetapkan tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tersangka baru itu ialah Irjen Slamet Uliandi.

"Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi)," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Dia mengatakan penyidik telah menemukan unsur perbuatan hukum yang diduga dilakukan Slamet Uliandi. Slamet Uliandi menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.

Polri mengungkap peran Irjen Slamet Uliandi dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik. Slamet Uliandi disebut berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri.

"Peran tersangka SU adalah sebagai dewan pembina dari MC Bareskrim Polri di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabagmon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).