Sebelumnya, pada 26 September 2025, Komite Disiplin FIFA menetapkan bahwa Malaysia menggunakan dokumen palsu atau tidak sah dalam berkas pendaftaran tujuh pemain naturalisasi.

Dampaknya, FAM didenda 350.000 franc Swiss atau setara Rp7,7 miliar. Adapun pemain yang terlibat dalam naturalisasi ini disanksi tidak boleh beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dan didenda Rp44 juta.

Setelah itu, pada 5 Maret 2026, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding FAM atas sanksi FIFA. Larangan FIFA tetap berlaku. CAS hanya mengurangi hukuman larangan aktivitas.