Oleh karena itu, Sugeng meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko untuk segera mengevaluasi keputusan mutasi ketujuh anggota tersebut. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan instruksi Kapolri Suyudi Ario Seto yang saat ini tengah gencar memerangi peredaran narkoba.

"Ini kan Pak Kapolri sedang menggencarkan proses penangkapan narkoba. Saya berharap Pak Kapolda Jatim mengevaluasi TR ini apakah memang sudah tepat. Kalau nanti memang ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa tidak suka 3 anggota DPRD ini dipublikasikan dan membuat mutasi tersebut terjadi, IPW tentu menyayangkan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dikonfirmasi terkait polemik mutasi tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengaku baru mengetahui kabar mutasi tersebut. Namun ia belum bisa berkomentar dan menyerahkan hal itu kepada pihak Polrestabes Surabaya.

"Nanti biar dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan," kata Jules.

Sebelumnya, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Ketiga anggota Gerindra yang terjerat narkoba itu yakni, ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.