Rojab berharap sisa proses verval dapat segera dirampungkan agar anak-anak yang belum terjangkau bisa mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan permasalahan yang mereka hadapi.

Rojab memaparkan, pelaksanaan verval di lapangan tidak sekadar menghitung atau mendata ulang jumlah anak yang berhenti sekolah.

Lebih dari itu, para petugas harus menelusuri akar masalah serta kondisi riil di lapangan. Kasusnya sangat bervariasi, mulai dari anak yang belum terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), anak yang sudah pindah domisili namun datanya masih tertinggal, hingga anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah karena memilih bekerja atau terkendala persoalan ekonomi keluarga.

Di tengah tantangan penanganan ATS di wilayah perkotaan, seperti Kecamatan Cihideung yang tercatat memiliki progres paling lambat, wilayah lain justru menunjukkan kinerja pemutakhiran data yang sangat cepat.

Salah satunya adalah Kecamatan Bungursari. Dari 185 anak yang terdaftar sebagai ATS di wilayah Bungursari, sebanyak 177 anak di antaranya telah berhasil diverifikasi.

Bahkan, tidak hanya sekadar pendataan, sebanyak 11 anak dari Kecamatan Bungursari telah berhasil disalurkan untuk melanjutkan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Sudah ada 11 anak yang sudah tersalurkan ke PKBM. Mereka perempuan semua, jurusannya tata rias," ungkap Rojab.