Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 penerbangan merupakan penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.
Kondisi ini membuat penumpang perlu mengecek status penerbangan secara berkala melalui maskapai masing-masing.
Penutupan bandara dilakukan karena sebaran abu vulkanik dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Karena itu, operasional pesawat tidak dipaksakan ketika kondisi ruang udara belum dinyatakan aman.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas dalam menentukan apakah bandara dapat kembali beroperasi.
Pemerintah dan operator penerbangan terus memantau perkembangan sebaran abu vulkanik sebelum memutuskan pembukaan kembali bandara.
Bagi masyarakat yang memiliki jadwal penerbangan dari bandara terdampak, jangan langsung datang ke bandara sebelum mendapatkan kepastian dari maskapai.
Penumpang disarankan memeriksa status penerbangan dan menghubungi maskapai untuk mengetahui apakah penerbangan mengalami penundaan, pembatalan, pengalihan rute, atau perubahan jadwal.
Maskapai juga diminta segera menyampaikan informasi kepada penumpang, termasuk mengenai perubahan jadwal dan hak penumpang terkait pengembalian tiket.
Sejumlah penerbangan juga dapat dialihkan melalui bandara lain, seperti Kertajati, Semarang, Surabaya, atau Yogyakarta, sesuai kondisi dan keputusan maskapai.
Dengan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih terus dipantau, status operasional bandara dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat diimbau terus mengikuti informasi terbaru dari maskapai, pengelola bandara, Kementerian Perhubungan, dan AirNav Indonesia.