NADIKABAR.COM — Sebanyak 206 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Delapan warga di antaranya, yang berasal dari Desa Genteng Wetan melayangkan sanggahan ke Pemdes setempat karena merasa tidak pernah main judol.

Kepala Desa Genteng Wetan Sukri mengungkapkan, alasan yang disampaikan delapan warga tersebut cukup beragam saat mengklarifikasi status kepesertaan bansos mereka.

"Dari delapan KPM tersebut alasannya bermacam-macam. Ada yang mengaku hanya dititipi transfer oleh teman, ada yang tidak mengetahui nomor rekening DANA yang tercantum di aplikasi, dan ada juga yang akhirnya mengakui lalu membuat surat pernyataan berhenti bermain judol," ujar Sukri saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Ia menambahkan, warga yang mengajukan sanggahan tidak hanya didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia). Di Desa Genteng Wetan, penerima bansos yang terindikasi didominasi oleh warga usia paruh baya.