Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
8 Penerima Bansos Terindikasi Judol di Banyuwangi Layangkan Sanggahan
Sebanyak 206 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Delapan warga di anta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 04:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Terkait kelanjutan nasib bansos para warga tersebut, pihak desa telah meneruskan berkas klarifikasi ke tingkat pusat. Pemulihan status penerima kini sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi data di tingkat kementerian.
"Setelah proses sanggah, kita tinggal menunggu data tersebut diproses oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes/Kemensos," jelasnya.
Sementara itu, mengenai sisa penerima bansos lain yang belum mengajukan keberatan, pihak desa tidak dapat memastikan apakah mereka memang benar-benar aktif bermain judi online atau belum mengetahui penghentian bantuan tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.