NADIKABAR.COM — Sebanyak 879 warga dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat menerima bantuan penebusan ijazah melalui program pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan program tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap warga yang belum dapat mengambil ijazah karena terkendala biaya.

"Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno memiliki program pemutihan ijazah yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2025. Kewajiban siswa yang tertunda diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Arifin di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat.

Arifin menyebutkan, dari total 2.810 ijazah yang diselesaikan melalui program tahap kedua tahun ini, sebanyak 879 ijazah berasal dari warga Jakarta Pusat.