Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
879 warga Jakpus terima bantuan penebusan ijazah
Sebanyak 879 warga dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat menerima bantuan penebusan ijazah melalui program pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2026 yang diselengga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 20:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Jumlah 879 ijazah tersebut terdiri atas 209 ijazah SMK, 126 SMA, 401 SMP, 70 SD, dan 73 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Program pemutihan ijazah tersebut dilaksanakan melalui sinergi dengan Baznas Bazis Jakarta Pusat dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,259 miliar.
Pada penyerahan yang berlangsung Jumat, sebanyak 200 warga diundang untuk mengambil ijazah yang sebelumnya tertahan di sekolah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.